
Kaiseki Ryori, Seni Menyajikan Makanan Tradisional Khas Jepang
March 16, 2020
Mencicipi Ragam Santapan Bento Khas Jepang
March 20, 2020Seringkali peraturan lalu lintas hanya dianggap sebagai pajangan semata yang cukup jarang dipatuhi oleh para pengguna jalan raya, tatkala tidak ada petugas lalu lintas yang berjaga. Namun, masyarakat di negara Jepang, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kepatuhan dalam berlalu lintas. Seperti umumnya kota-kota besar di setiap negara, jalanan di lalu lintas Jepang pun terkadang mengalami kemacetan yang cukup padat. Terlebih, saat musim liburan tiba di Negeri Sakura tersebut, juga terjadi kemacetan dibeberapa titik lalu lintas Jepang.
Meskipun demikian, Jepang merupakan negara yang sangat memperhatikan sistem yang mengatur ketertiban lalu lintas. Orang Jepang terkenal dengan sikap taat dan disiplin terhadap tata tertib lalu lintas karena telah diajarkan sejak dini dan terus diterapkan secara turun temurun.
Pada dasarnya, beberapa peraturan lalu lintas di Jepang sama halnya dengan di Indonesia, seperti menggunakan jalur sebelah kiri bagi para pengguna kendaraan di jalan raya. Namun, akses lalu lintas di Jepang terbilang lebh tertata rapih antara pengguna kendaraan dan pejalan kaki.
Terdapat beberapa hal dalam peraturan lalu lintas yang cukup berbeda dari Jepang dibanding negara-negara lain, yang dirasa tidak biasa bagi wisatawan asing yang tengah berkunjung dan menikmati lalu lintas di Negeri Sakura.
9 Hal Seputar Peraturan Lalu Lintas yang Ada di Jepang
1. Blok Braille Kuning di Trotoar
Sumber: https://www.howsjapan.com/
Trotoar di sebagian ruas jalan di Jepang sangat ramah terhadap kaum disabilitaas, seperti pengendara kursi roda dan tunanetra. Konstruksi trotoar di Jepang yang memiliki lintasan khusus cukup memudahkan bagi para kaum tunanetra untuk tetap bisa berjalan di trotoar dengan aman. Di Jepang, kita akan menemukan jalur khusus diatas trotoar yang berwarna kuning dan memiliki tekstur yang disebut blok braille, yaitu alat bantu bagi tunanetra yang sedang berjalan kaki diatas trotoar. Nantinya, pola-pola khusus pada blok braille ini dapat dengan mudah diraba oleh kaki sang tunanetra. Diharapkan bagi kalian yang tidak memiliki kebutuhan khusus untuk tidak berhenti diatas area blok braille yang bisa mengganggu para penyandang tunanetra nantinya.
2. Dilarang Parkir Sembarangan
Sumber: http://www.jepang.net
Di Jepang terdapat peraturan khusus, yang mengatur bahwa kendaraan pribadi tidak bisa parkir di sembarang tempat dihampir seluruh jalanan sekalipun di bagian sisi atau bahu jalan. Walaupun hanya berhenti sebentar untuk beberapa menit saja, tindakan ini telah dianggap sebagai pelanggaran yang nantinya akan dikenai sanksi tilang oleh pihak aparat setempat. Bahkan, petugas di Jepang tidak ragu memberlakukan tindakan tilang hingga pengangkutan kendaraan yang parkir sembarangan, sekalipun kendaraan tersebut hanya berupa sebuah sepeda.
3. Lampu Merah yang Tetap dipatuhi Sekalipun Jalanan Sepi!
Sumber: https://news.detik.com/
Salah satu penyebab terjadi beberapa kemacetan di Negeri Sakura adalah karena banyaknya titik-titik lampu lalu lintas di berbagai persimpangan jalan. Sekalipun hanya berupa persimpangan jalan sempit di perumahan, pemerintah setempat tidak akan segan untuk menaruh lampu lalu lintas disana. Hal itu cukup ampuh dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas antara pejalan kaki dan pengendara di Jepang. Meskipun keadaan disekitar lampu lalu lintas sedang sepi, baik pengendara maupun pejalan kaki di Jepang pasti akan mematuhinya. Jika sedang lampu menunjukkan tanda berhenti, para pengguna kendaraan pasti akan berhenti, begitupun sebaliknya jika lampu masih menunjukkan tanda jalan, maka pejalan kaki yang hendak menyebrang akan sabar menunggu disisi jalan sampai lampu berubah warna.
4. Sepeda dan Sepeda Motor Berjalan disisi Jalan Paling Kiri
Sumber: https://livejapan.com/
Sama halnya dengan di Indonesia, dalam aturan lalu lintas Jepang, kendaraan berjalan kedepan di sisi kiri jalan raya. Maka, kursi pengemudi mobil di Jepang pun berada di sebelah kanan dalam mobil. Namun, terdapat satu peraturan khusus dimana para pengguna sepeda dan sepeda motor wajib untuk memakai sisi paling kiri di jalan raya Jepang dengan tujuan untuk memperlancar jalannya lalu lintas di Negeri Sakura.
5. Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Biru
Sumber: https://www.alamy.com
Dalam budaya dan bahasa Jepang, nuansa warna hijau yang terang biasa disebut berwarna biru. Lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan biru ini pertama kali diperkenalkan di Jepang pada tahun 1930-an yang cukup menyulitkan pendatang internasional untuk bisa mengerti maksud dari warna hijau pada lampu lalu lintas yang cenderung berwarna biru tersebut. Sementara, para ahli bahasa di Jepang terus memakai kata “ao” untuk penyebutan warna hijau terang. Kemudian, pada tahun 1973, baru pemerintah Jepang menginstruksikan seluruh penggunaan warna hijau secara umum untuk lampu lalu lintas, namun warna hijau yang kebiruan masih dibenarkan dalam segi bahasa. Sehingga, lazim ditemui pada beberapa kota di Jepang yang masih menggunakan lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan biru.
6. Minimnya Suara Klakson Kendaraan
Sumber: http://www.iromegane.com/
Di beberapa negara, kemacetan biasanya diikuti dengan suara bising dari klakson yang dibunyikan oleh para pengendara kendaraan, utamanya saat di persimpangan lampu lalu lintas. Namun, di Jepang pemandangan seperti itu tidak akan kalian jumpai, karena sangat jarang ditemui orang Jepang yang membunyikan klakson atau berterika ketika sedang berkendara, kecuali dalam kondisi yang benar-benar darurat.
7. Mendahulukan Pejalan Kaki yang Hendak Menyebrang
Sumber: https://voyapon.com/
Semua pengguna jalan di Jepang sangat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada meskipun tidak dijaga oleh petugas keamanan. Mereka saling menghormati sebagai sesama pengguna jalan. Biasanya di tempat-tempat persimpangan di Jepang yang tidak terdapat lampu lalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki yang hendak menyebrang akan saling berhenti dan menunggu beberapa detik. Namun, hak pejalan kaki untuk menyebrang jalan lebih diutamakan di Negeri Sakura tersebut. Maka, pengendara pun akan kembali melanjutkan laju kendaraannya setelah sang pejalan kaki telah selesai menyebrang jalan.
8. Polisi Jepang yang Tetap Santun Dalam Kondisi Darurat di Jalan Raya
Sumber: https://www.flickr.com/
Saat kondisi darurat, sudah umum bagi aparat kepolisian yang tengah menangani situasi tersebut untuk meminta para pengendara kendaraan di jalan raya untuk membuka jalan melalui pengeras suara atau bunyi sirine yang terpasang diatas mobil polisi. Namun, meskipun terburu-buru, polisi Jepang akan dengan santun meminta pengendara lainnya untuk memberikan jalan tanpa membunyikan suara klakson atau sirine secara berulang kali yang dapat menimbulkan kebisingan. Kemudian, polisi Jepang akan mengucapkan beberapa patah kata dalam bahasa Jepang dengan nada yang sopan yang jika diartikan kurang lebih yaitu, “Selamat siang para pengguna jalan, kini sedang terjadi sesuatu peristiwa yang darurat. Untuk itu, kami meminta agar dapat memberikan jalan kepada kendaraan kami, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan.”
9. Berhenti Sejenak Sebelum Melintasi Perlintasan Kereta Api
Sumber: https://id.pinterest.com/
Di Jepang, mobil diwajibkan untuk berhenti sejenak saat hendak melintasi perlintasan kereta api sekalipun sedang sepi dan portal pembatas tidak diturunkan. Selain itu, pengendara tidak boleh menjalankan mobilnya melebihi garis berhenti sebelum memastikan mobil didepannya telah melewati perlintasan kereta api sepenuhnya.
Kenali Juga Rambu-Rambu Lalu Lintas dalam Bahasa Jepang!
Setelah mengetahui peraturan lalu lintas di Jepang, ketahui juga rambu-rambu lalu lintas yang harus kalian patuhi saat berada di Negeri Sakura. Berikut kami sajikan beberapa rambu-rambu lalu lintas dalam bahasa Jepang beserta artinya.
- Tomare (止まれ) : Berhenti
Sumber: https://www.flickr.com/
- Usetsu kinshi (右折禁止) : Dilarang Belok Kanan
- Sasetsu kinshi (左折禁止) : Dilarang Belok Kiri
- Jintensha kinshi (自転車禁止) : Dilarang Bersepeda
- Shinnyuu kinshi (進入禁止) : Dilarang Masuk
- Oudan kinshi (横断禁止) : Dilarang Melintas
Sumber: https://www.flickr.com/
- Yuutaan kinshi (ユーターン禁止) : Dilarang Berbelok
- Chuui (注意) : Hati-Hati
- Surippu chuui (スリップ注意) : Hati-Hati Jalan Licin
- Migigawa tsuukou (右側通行) : Ikuti Lajur Kanan
- Hidarigawa tsuukou (左側通行) : Ikuti Lajur Kiri
- Ippou tsuukou (一方通行) : Jalan Satu Arah
- Gensoku (減速) : Kurangi Kecepatan
- Basu tei (バス停) : Pemberhentian Bus
- Takushii noriba (タクシー乗り場) : Pangkalan Taksi
Sumber: http://traveljapanblog.com/
Nah, itu dia beberapa informasi mengenai berbagai macam tata cara berlalu lintas di Jepang. Bagi kalian yang sangat tertarik untuk tinggal maupun sekedar mengunjungi Negeri Sakura, tidak cukup hanya dengan perbekalan fisik dan informasi umum terkait Jepang saja. Namun, juga perlu menguasai skill berbahasa Jepang yang baik dan lancar. Rutin berlatih adalah salah satu cara untuk dapat terus mengasah kemampuan Bahasa Jepang yang telah kita kuasai dan dipraktekkan langsung dalam obrolan berbahasa Jepang.
Atas dasar itulah, Tensai Nihongo Bunka Gakuin hadir sebagai LKP Bahasa Jepang terdepan dan terpercaya nomor 1 di Kabupaten Karawang, bahkan Jawa Barat. Kami siap membantu Anda mewujudkan impian agar bisa fasih mengucapkan kalimat-kalimat dalam Bahasa Jepang. Untuk informasi lebih lanjut, segera hubungi nomor kontak pelanggan Tensai di 0813-1704-3583.
Referensi
Artikel di atas dibuat dengan bersumberkan: