
Hak Keluarga Tokutei Ginou 2: Syarat dan Proses Membawa Pasangan serta Anak
August 2, 2026Bekerja di Jepang tidak selalu berjalan sesuai rencana awal.
Ada pekerja yang menemukan lingkungan kerja lebih baik.
Ada yang ingin mengejar kenaikan penghasilan.
Ada pula yang menghadapi jam kerja tidak sesuai kontrak, komunikasi yang buruk, diskriminasi, atau hubungan kerja yang tidak lagi sehat.
Perubahan kebijakan tenaga asing Jepang juga mulai menempatkan mobilitas kerja sebagai bagian penting dari perlindungan pekerja. Laporan Associated Press mengenai reformasi sistem pekerja asing Jepang menyoroti bagaimana pembatasan perpindahan tempat kerja dapat membuat pekerja semakin rentan ketika menghadapi upah tidak dibayar, pelecehan, dan perlakuan tidak layak.
Karena itu, pertanyaannya bukan hanya, “Apakah boleh resign?”
Pertanyaan yang lebih tepat adalah, “Bagaimana pindah tanpa kehilangan status tinggal dan hak bekerja?”
Di titik inilah pekerja perlu memahami prosedur pindah perusahaan pekerja SSW.
Kajian akademik berjudul The Gender Gap in the Returns From College Education in Japan memang tidak secara khusus membahas pekerja SSW atau perpindahan perusahaan.
Namun, penelitian tersebut memperlihatkan bahwa hasil ekonomi tenaga kerja di Jepang dapat berbeda karena struktur pekerjaan, karakteristik perusahaan, pendidikan, dan gender.
Artinya, memilih perusahaan bukan keputusan administratif semata.
Perusahaan tempat seseorang bekerja dapat memengaruhi pendapatan, pengembangan karier, dan kualitas hidup.
Kami mengangkat tema ini agar pekerja Indonesia tidak berpindah hanya berdasarkan janji perekrut, tetapi memahami kontrak, status izin tinggal, serta konsekuensi hukumnya.
1. Pekerja SSW Boleh Berpindah Perusahaan
Status Specified Skilled Worker atau Tokutei Ginou tidak mengikat pekerja pada satu perusahaan untuk selamanya.
Pekerja SSW dapat berpindah ke perusahaan lain.
Namun, ada batas yang harus dipahami.
Perpindahan Umumnya Harus dalam Bidang yang Sama
Situs resmi program Specified Skilled Worker menjelaskan bahwa pekerja dapat berhenti dari satu perusahaan dan bergabung dengan perusahaan lain dalam bidang industri yang sama.
Sebagai contoh:
- Pekerja SSW bidang layanan makanan dapat berpindah ke perusahaan restoran lain.
- Pekerja bidang perawatan lansia dapat berpindah ke fasilitas perawatan lain.
- Pekerja konstruksi dapat berpindah ke perusahaan konstruksi yang memenuhi persyaratan.
- Pekerja manufaktur dapat berpindah selama pekerjaan barunya masih berada dalam cakupan bidang yang diizinkan.
Bila ingin berpindah ke bidang berbeda, pekerja umumnya harus memenuhi persyaratan keterampilan untuk bidang baru.
Pekerja mungkin perlu mengikuti dan lulus ujian keterampilan bidang tersebut.
Jadi, pindah perusahaan pekerja SSW memang diperbolehkan.
Tetapi “boleh pindah” tidak sama dengan “boleh langsung bekerja”.
2. Jangan Berhenti Sebelum Memahami Risikonya
Keputusan resign perlu dibuat dengan kepala dingin.
Bukan karena marah sesaat.
Bukan pula karena tawaran gaji yang belum dituangkan secara tertulis.
Periksa Kontrak Kerja Lama
Baca kembali dokumen berikut:
- Kontrak kerja.
- Surat pemberitahuan kondisi kerja.
- Ketentuan pengunduran diri.
- Jadwal pembayaran gaji.
- Aturan penggunaan tempat tinggal perusahaan.
- Ketentuan pengembalian seragam atau perlengkapan.
- Sisa cuti tahunan.
- Asuransi sosial dan pensiun.
Periksa berapa lama masa pemberitahuan sebelum berhenti.
Pastikan juga tidak ada gaji, tunjangan, atau biaya lembur yang belum dibayarkan.
Jika ada masalah serius, simpan bukti.
Dokumen, pesan, jadwal kerja, slip gaji, dan rekaman komunikasi dapat membantu ketika pekerja perlu berkonsultasi dengan lembaga ketenagakerjaan.
Jangan Menghilang dari Perusahaan
Pergi tanpa pemberitahuan dapat memperumit proses.
Hubungan dengan perusahaan lama bisa memburuk.
Dokumen yang dibutuhkan dari perusahaan juga berpotensi terlambat.
Dalam situasi darurat atau kekerasan, keselamatan tetap menjadi prioritas.
Namun, carilah bantuan resmi.
Jangan menyelesaikan semuanya sendirian.
3. Bahasa Menentukan Kualitas Keputusan
Banyak masalah perpindahan kerja sebenarnya bermula dari informasi yang tidak dipahami secara utuh.
Gaji disebutkan.
Namun komponennya tidak dijelaskan.
Asrama disediakan.
Namun biaya potongannya tidak diterangkan.
Ada tunjangan.
Namun syarat penerimaannya tidak dipahami.
Minta Penjelasan Tertulis
Sebelum menerima perusahaan baru, tanyakan:
- Besaran gaji pokok.
- Perkiraan gaji bersih.
- Sistem lembur.
- Hari libur.
- Lokasi kerja.
- Sistem perpindahan cabang.
- Biaya asrama.
- Biaya listrik dan air.
- Transportasi ke tempat kerja.
- Jenis pekerjaan sehari-hari.
- Masa percobaan.
- Dukungan dari perusahaan atau registered support organization.
Bahasa bukan sekadar kemampuan berbicara.
Bahasa adalah alat perlindungan diri.
Dalam kerja sama perusahaan Jepang dan Indonesia, kami juga menyediakan training bahasa Indonesia bagi ekspatriat Jepang agar komunikasi dengan pekerja serta mitra lokal berlangsung lebih jelas.
Kontrak yang tidak dipahami dapat terlihat menarik di awal, tetapi menimbulkan masalah setelah pekerja mulai bekerja.
4. Cari Perusahaan Baru yang Memenuhi Syarat
Tidak semua perusahaan dapat langsung menerima pekerja Tokutei Ginou.
Perusahaan baru harus memenuhi persyaratan sebagai organisasi penerima.
Pekerjaan yang ditawarkan juga harus sesuai dengan bidang SSW pekerja.
Jangan Hanya Membandingkan Gaji
Tabel berikut dapat digunakan sebagai pemeriksaan awal.
| Aspek | Perusahaan Lama | Perusahaan Baru |
|---|---|---|
| Gaji pokok | Catat nominal | Pastikan tertulis |
| Perkiraan gaji bersih | Hitung potongan | Minta simulasi |
| Lembur | Cek jam aktual | Tanyakan tarif |
| Tempat tinggal | Cek biaya | Periksa fasilitas |
| Lokasi kerja | Catat jarak | Hitung transportasi |
| Hari libur | Lihat praktik | Cek kontrak |
| Dukungan SSW | Nilai kualitasnya | Pastikan tersedia |
| Jenis pekerjaan | Sesuai status | Harus sesuai bidang |
Pekerja dapat mencari lowongan melalui perusahaan perekrutan yang legal, bursa kerja, jaringan profesional, atau Hello Work.
Situs resmi SSW juga menyebut Hello Work sebagai salah satu tempat untuk mencari perusahaan baru.
Jangan membayar biaya besar tanpa rincian yang transparan.
Hindari pihak yang menjanjikan perpindahan “pasti lolos”.
Keputusan izin tinggal tetap berada pada otoritas imigrasi.
5. Siapkan Dokumen secara Konsisten
Proses pindah perusahaan pekerja SSW membutuhkan dokumen dari pekerja, perusahaan lama, dan perusahaan baru.
Daftarnya dapat berbeda menurut kondisi kasus.
Namun, beberapa dokumen berikut biasanya relevan.
Checklist Dasar
- Paspor.
- Residence Card.
- Kontrak kerja lama.
- Surat pengunduran diri atau bukti berakhirnya kontrak.
- Dokumen dari perusahaan baru.
- Kontrak kerja baru.
- Surat pemberitahuan kondisi kerja.
- Dokumen organisasi penerima.
- Rencana dukungan bagi SSW 1.
- Bukti keterampilan.
- Bukti kemampuan bahasa Jepang.
- Dokumen pajak dan asuransi bila diminta.
- Formulir permohonan imigrasi.
Data harus konsisten.
Nama perusahaan.
Tanggal mulai kerja.
Lokasi kerja.
Deskripsi pekerjaan.
Besaran penghasilan.
Kesalahan kecil dapat memicu pertanyaan tambahan.
Apabila terdapat dokumen dari Indonesia yang perlu digunakan dalam proses administratif, layanan penerjemah Jepang Indonesia dapat membantu menjaga ketepatan istilah, nama, tanggal, serta informasi hukum.
Jangan mengubah isi dokumen.
Jangan pula menggunakan terjemahan yang melebihkan keterangan dari dokumen asli.
6. Laporkan Berakhirnya Hubungan Kerja
Berhenti bekerja menimbulkan kewajiban administratif.
Pekerja tidak cukup hanya menyerahkan surat resign kepada perusahaan.
Batas Pelaporan kepada Imigrasi
Situs resmi program SSW menyebutkan bahwa pekerja harus menyampaikan Notification of Termination of the Agreement with the Contracting Body dalam waktu 14 hari sejak hubungan kerja berakhir.
Pelaporan ini penting.
Imigrasi perlu mengetahui bahwa kontrak dengan organisasi penerima lama telah selesai.
Perusahaan juga memiliki kewajiban pelaporan tersendiri.
Jangan berasumsi bahwa laporan perusahaan otomatis menggantikan kewajiban pekerja.
Simpan bukti pengiriman atau penerimaan laporan.
Dokumen tersebut dapat berguna saat proses dengan perusahaan baru diperiksa.
7. Jangan Mulai Bekerja sebelum Proses Imigrasi Selesai
Ini bagian paling penting.
Pekerja yang sudah memperoleh kontrak baru belum tentu boleh langsung masuk kerja.
Status tinggal harus sesuai dengan organisasi penerima dan aktivitas kerja yang baru.
Risiko Bekerja Terlalu Cepat
Situs resmi Immigration Services Agency menjelaskan bahwa pekerja harus menyelesaikan perubahan status tinggal sebelum mulai bekerja pada perusahaan berbeda.
Bekerja tanpa menyelesaikan proses tersebut dapat dianggap sebagai pekerjaan ilegal.
Karena itu:
- Jangan mulai bekerja hanya berdasarkan janji lisan.
- Jangan mengikuti instruksi “masuk dulu, dokumen belakangan”.
- Jangan menggunakan kartu tinggal lama sebagai alasan untuk langsung bekerja.
- Pastikan permohonan yang tepat sudah diajukan dan memperoleh keputusan yang diperlukan.
Kemampuan bahasa akan sangat membantu saat membaca pemberitahuan, menjawab pertanyaan, atau berkomunikasi dengan perusahaan baru.
Melalui kursus bahasa Jepang, kami membantu peserta meningkatkan kemampuan komunikasi praktis, wawancara kerja, dan pemahaman budaya perusahaan Jepang.
Pindah kerja adalah proses hukum.
Bukan sekadar pindah seragam dan lokasi.
8. Perhatikan Masa Menganggur
Jeda antara perusahaan lama dan perusahaan baru perlu dikelola secara hati-hati.
Status tinggal SSW diberikan untuk melakukan aktivitas kerja tertentu.
Bukan untuk tinggal tanpa aktivitas dalam waktu tidak terbatas.
Gunakan Masa Transisi secara Aktif
Selama belum bekerja, simpan bukti bahwa Anda benar-benar mencari pekerjaan.
Misalnya:
- Riwayat lamaran.
- Undangan wawancara.
- Komunikasi dengan Hello Work.
- Surat dari agen perekrutan.
- Bukti konsultasi dengan organisasi pendukung.
- Dokumen proses kontrak perusahaan baru.
- Bukti pengajuan ke imigrasi.
Jangan menunggu terlalu lama tanpa tindakan.
Bila pencarian kerja menghadapi hambatan, segera berkonsultasi dengan kantor imigrasi, Hello Work, organisasi pendukung, atau layanan konsultasi tenaga kerja asing.
Bersikap aktif menunjukkan bahwa pekerja tetap berusaha menjalankan aktivitas sesuai status tinggalnya.
9. Gunakan Pendampingan yang Transparan
Perpindahan kerja melibatkan hukum ketenagakerjaan, kontrak, dan keimigrasian.
Informasi dari teman dapat membantu.
Namun, pengalaman satu orang belum tentu cocok untuk kasus orang lain.
Periksa Setiap Janji
Waspadai pihak yang mengatakan:
- Tidak perlu melapor ke imigrasi.
- Boleh langsung bekerja.
- Bidang berbeda tidak menjadi masalah.
- Dokumen lama dapat digunakan tanpa perubahan.
- Visa pasti disetujui.
- Pekerja harus menyerahkan paspor.
- Biaya proses tidak perlu dirinci.
Informasi mengenai Visa Tokutei Ginou SSW dapat menjadi langkah awal untuk memahami status kerja, persyaratan, dan persiapan jalur SSW.
Kami, PT Tensai Internasional Indonesia, adalah perusahaan jasa penerjemah, kursus bahasa, dan hubungan industri Jepang–Indonesia yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui AHU.
Kami membantu kebutuhan bahasa, penerjemahan, serta komunikasi industri Jepang–Indonesia secara profesional.
Di Karawang bagian mana pun Anda berada, tim kami dengan senang hati akan mengunjungi dan berdiskusi mengenai kebutuhan Anda.
FAQ Pindah Perusahaan Pekerja SSW
Apakah pekerja SSW boleh resign?
Boleh. Namun, pekerja harus mengikuti ketentuan kontrak, hukum ketenagakerjaan, dan prosedur keimigrasian.
Apakah pekerja SSW boleh pindah setelah bekerja tiga bulan?
Situs resmi SSW menyatakan pekerja dapat berpindah pekerjaan dalam bidang industri yang sama. Tidak disebutkan bahwa pekerja harus menunggu masa kerja tertentu untuk SSW. Namun, kontrak serta kondisi individual tetap perlu diperiksa.
Apakah boleh berpindah ke bidang berbeda?
Bisa menjadi mungkin jika pekerja memenuhi persyaratan bidang baru, termasuk lulus ujian keterampilan yang relevan dan memperoleh persetujuan imigrasi.
Apakah boleh langsung bekerja setelah menandatangani kontrak baru?
Tidak boleh langsung berasumsi demikian. Proses perubahan status atau izin yang diperlukan harus diselesaikan terlebih dahulu.
Apakah harus melapor setelah berhenti bekerja?
Ya. Pemberitahuan berakhirnya hubungan dengan organisasi penerima perlu disampaikan kepada imigrasi dalam waktu 14 hari.
Di mana pekerja dapat mencari perusahaan baru?
Pekerja dapat menggunakan Hello Work, bursa kerja, situs perekrutan, jaringan profesional, atau lembaga penempatan yang legal.
Apakah perusahaan boleh menahan paspor pekerja?
Paspor adalah dokumen pribadi. Jangan menyerahkannya untuk ditahan tanpa dasar yang jelas. Bila terjadi tekanan, carilah bantuan resmi.
Apakah pindah perusahaan akan mengulang masa lima tahun SSW 1?
Tidak. Masa maksimal Tokutei Ginou 1 dihitung secara kumulatif, bukan dimulai ulang setiap kali berganti perusahaan.
Memilih Tempat Kerja dengan Lebih Sadar
Pada akhirnya, pindah kerja bukan tanda bahwa seseorang gagal.
Kadang keputusan itu diperlukan untuk memperoleh kondisi kerja yang lebih sehat.
Kadang untuk mencari ruang bertumbuh.
Kadang pula untuk keluar dari situasi yang merugikan.
“Decent work sums up the aspirations of people in their working lives.” — Juan Somavía
Namun, keberanian tetap membutuhkan ketelitian.
Periksa kontrak.
Cari perusahaan yang legal.
Laporkan berakhirnya pekerjaan.
Siapkan dokumen baru.
Tunggu proses imigrasi selesai sebelum mulai bekerja.
Jangan menggantungkan masa depan pada janji lisan.
Dengan langkah yang tertib, pindah perusahaan pekerja SSW dapat menjadi keputusan karier yang legal, aman, dan lebih terarah.

