Visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW) adalah skema resmi dari Pemerintah Jepang yang ditujukan bagi tenaga kerja asing berketerampilan khusus untuk bekerja secara legal di Jepang. Skema ini menjadi jawaban atas kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor, serta membuka peluang profesional bagi warga negara Indonesia yang ingin mengembangkan kariernya di Jepang.

Program Tokutei Ginou juga memperkuat kerja sama ketenagakerjaan bilateral antara Jepang dan Indonesia. Berdasarkan informasi resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, visa ini memiliki masa berlaku hingga lima tahun dan dapat diperpanjang. Skema ini didukung penuh oleh pemerintah Indonesia, termasuk BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri RI, dan berbagai lembaga pendidikan seperti kursus bahasa Jepang.

1. Apa Itu Tokutei Ginou?

Skema Resmi Tenaga Kerja Terampil

Tokutei Ginou merupakan visa kerja khusus yang diperkenalkan oleh Pemerintah Jepang sejak tahun 2019. Tujuannya adalah mendatangkan tenaga kerja asing berketerampilan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja dalam 12 sektor industri.

Keunggulan Dibanding Visa Lainnya

Berbeda dari visa magang teknis (TITP), pemegang visa Tokutei Ginou memiliki hak-hak kerja lebih setara dengan pekerja lokal Jepang, termasuk gaji dan perlindungan hukum.

Dukungan Pemerintah Jepang dan Indonesia

Skema ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Jepang dan hasil kerja sama bilateral dengan Indonesia seperti yang dijelaskan dalam studi Universitas Mulawarman.

2. Syarat dan Prosedur Pengajuan

Usia dan Dokumen Dasar

Pemohon harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki paspor, kontrak kerja, serta dokumen identitas lengkap.

Sertifikasi Keterampilan dan Bahasa

Wajib lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang setara JLPT N4 atau JFT Basic. Informasi lengkap tersedia di tautan resmi Kedutaan Jepang.

Opsi Pendaftaran Langsung

Calon pekerja dapat mendaftar langsung tanpa melalui organisasi perantara. Informasi lengkap di halaman visa resmi.

Peran Lembaga Pelatihan

Penting bagi calon peserta mengikuti pelatihan seperti training bahasa Indonesia dan persiapan ujian bahasa Jepang.

3. Jenis Visa Tokutei Ginou

Tokutei Ginou I (SSW-1)

Kategori ini mencakup sektor seperti perhotelan, manufaktur, dan keperawatan. Masa tinggal maksimal 5 tahun.

Tokutei Ginou II (SSW-2)

Memungkinkan pemegang visa membawa keluarga dan tinggal lebih lama. Kategori ini fokus pada sektor teknik lanjutan seperti konstruksi.

Hak dan Kewajiban

Visa I dan II berbeda dalam hal hak keluarga, status tinggal, dan cakupan sektor kerja.

4. Proses Ujian dan Pendaftaran

Lokasi dan Jadwal Ujian Bahasa Jepang

Ujian JLPT dapat diikuti dua kali setahun di Indonesia, info: https://jlptonline.or.id. Alternatif lainnya adalah JFT Basic. Jadwal ujian: PDF resmi.

Ujian Keterampilan Spesifik

Ujian keterampilan untuk sektor selain care worker saat ini masih terbatas. Informasi lanjutan dapat dicek di sini.

Jalur Pendaftaran Newcomer

Bagi pemohon yang bukan alumni TITP, silakan cek alur pendaftaran newcomer.

Pendaftaran Mandiri di IPKOL

Calon pekerja juga dapat langsung mendaftar di sistem IPKOL tanpa biaya.

5. Dukungan Bahasa dan Adaptasi

Kelas Bahasa Jepang Intensif

Kami menyediakan kursus bahasa Jepang yang sesuai kebutuhan sektor Tokutei Ginou.

Pelatihan Budaya Kerja Jepang

Meliputi etika kerja, komunikasi, dan kebiasaan sehari-hari di Jepang.

Dukungan Penerjemahan

Dengan layanan penerjemah Jepang Indonesia kami, proses administrasi dan komunikasi menjadi lebih mudah.

6. Hak dan Kebijakan Tambahan

Perpindahan Pekerjaan

Pemegang visa dapat berpindah tempat kerja selama masih dalam kategori sektor yang sama.

Perpanjangan Visa

Visa Tokutei Ginou I berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang. Total durasi maksimal adalah lima tahun (sumber).

Pembebasan Ujian

Terdapat pengecualian ujian bagi mantan peserta TITP dan caregiver EPA, sesuai ketentuan dari Kedutaan Jepang.

Sistem Penjamin dan Pengawasan

Pekerja di bawah visa ini akan mendapatkan pengawasan dari organisasi penjamin yang telah disetujui oleh otoritas Jepang.

7. Pertanyaan Umum Seputar Tokutei Ginou

Apakah usia maksimal dibatasi?

Tidak. Namun tergantung kebijakan perusahaan penerima.

Bisa mendaftar langsung dari Jepang?

Ya, terutama bagi peserta TITP yang masih aktif. Info: kemlu.go.id

Apakah bisa daftar tanpa lembaga?

Bisa. Prosedur tersedia di tautan visa resmi.

Ujian keterampilan ada di mana?

Saat ini tersedia untuk kategori care worker. Info lengkap: tautan ini

Bagaimana jika tidak punya sertifikat senmonkyuu?

Hubungi AO tempat magang untuk memperoleh hyouka chouso sebagai pengganti.

8. Perbandingan Tokutei Ginou I dan II

FiturTokutei Ginou ITokutei Ginou II
Masa tinggalHingga 5 tahunTanpa batas waktu
Izin membawa keluargaTidakYa
Sektor pekerjaan12 sektorTerbatas (teknik tinggi)
Status tinggalTerbatasTetap
Hak perpanjangan visaYaYa

9. Komitmen Kami untuk Anda

Kami memahami bahwa mengurus visa Tokutei Ginou adalah proses yang kompleks. PT Tensai Internasional Indonesia adalah lembaga kursus bahasa, penerjemah, dan hubungan industri Jepang-Indonesia yang terdaftar resmi di AHU Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kami hadir untuk membantu Anda di setiap tahapan.

Walau kami belum tentu sesempurna seperti paparan di atas, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami agar menjadi yang terbaik. Dimanapun Anda berada di Karawang, kami siap berdiskusi dan membantu kebutuhan Anda secara langsung.

Silakan hubungi kami melalui halaman kontak website atau klik tombol WhatsApp di bagian bawah halaman ini untuk informasi lebih lanjut mengenai program Tokutei Ginou. Kami siap membantu Anda membuka peluang kerja ke Jepang!