Visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW) adalah skema resmi dari Pemerintah Jepang yang ditujukan bagi tenaga kerja asing berketerampilan khusus untuk bekerja secara legal di Jepang. Skema ini menjadi jawaban atas kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor, serta membuka peluang profesional bagi warga negara Indonesia yang ingin mengembangkan kariernya di Jepang.
Program Tokutei Ginou juga memperkuat kerja sama ketenagakerjaan bilateral antara Jepang dan Indonesia. Berdasarkan informasi resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, visa ini memiliki masa berlaku hingga lima tahun dan dapat diperpanjang. Skema ini didukung penuh oleh pemerintah Indonesia, termasuk BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri RI, dan berbagai lembaga pendidikan seperti kursus bahasa Jepang.
1. Apa Itu Tokutei Ginou?
Skema Resmi Tenaga Kerja Terampil
Tokutei Ginou merupakan visa kerja khusus yang diperkenalkan oleh Pemerintah Jepang sejak tahun 2019. Tujuannya adalah mendatangkan tenaga kerja asing berketerampilan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja dalam 12 sektor industri.
Keunggulan Dibanding Visa Lainnya
Berbeda dari visa magang teknis (TITP), pemegang visa Tokutei Ginou memiliki hak-hak kerja lebih setara dengan pekerja lokal Jepang, termasuk gaji dan perlindungan hukum.
Dukungan Pemerintah Jepang dan Indonesia
Skema ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Jepang dan hasil kerja sama bilateral dengan Indonesia seperti yang dijelaskan dalam studi Universitas Mulawarman.
2. Syarat dan Prosedur Pengajuan
Usia dan Dokumen Dasar
Pemohon harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki paspor, kontrak kerja, serta dokumen identitas lengkap.
Sertifikasi Keterampilan dan Bahasa
Wajib lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang setara JLPT N4 atau JFT Basic. Informasi lengkap tersedia di tautan resmi Kedutaan Jepang.
Opsi Pendaftaran Langsung
Calon pekerja dapat mendaftar langsung tanpa melalui organisasi perantara. Informasi lengkap di halaman visa resmi.
Peran Lembaga Pelatihan
Penting bagi calon peserta mengikuti pelatihan seperti training bahasa Indonesia dan persiapan ujian bahasa Jepang.
3. Jenis Visa Tokutei Ginou
Tokutei Ginou I (SSW-1)
Kategori ini mencakup sektor seperti perhotelan, manufaktur, dan keperawatan. Masa tinggal maksimal 5 tahun.
Tokutei Ginou II (SSW-2)
Memungkinkan pemegang visa membawa keluarga dan tinggal lebih lama. Kategori ini fokus pada sektor teknik lanjutan seperti konstruksi.
Hak dan Kewajiban
Visa I dan II berbeda dalam hal hak keluarga, status tinggal, dan cakupan sektor kerja.
4. Proses Ujian dan Pendaftaran
Lokasi dan Jadwal Ujian Bahasa Jepang
Ujian JLPT dapat diikuti dua kali setahun di Indonesia, info: https://jlptonline.or.id. Alternatif lainnya adalah JFT Basic. Jadwal ujian: PDF resmi.
Ujian Keterampilan Spesifik
Ujian keterampilan untuk sektor selain care worker saat ini masih terbatas. Informasi lanjutan dapat dicek di sini.
Jalur Pendaftaran Newcomer
Bagi pemohon yang bukan alumni TITP, silakan cek alur pendaftaran newcomer.
Pendaftaran Mandiri di IPKOL
Calon pekerja juga dapat langsung mendaftar di sistem IPKOL tanpa biaya.
5. Dukungan Bahasa dan Adaptasi
Kelas Bahasa Jepang Intensif
Kami menyediakan kursus bahasa Jepang yang sesuai kebutuhan sektor Tokutei Ginou.
Pelatihan Budaya Kerja Jepang
Meliputi etika kerja, komunikasi, dan kebiasaan sehari-hari di Jepang.
Dukungan Penerjemahan
Dengan layanan penerjemah Jepang Indonesia kami, proses administrasi dan komunikasi menjadi lebih mudah.
6. Hak dan Kebijakan Tambahan
Perpindahan Pekerjaan
Pemegang visa dapat berpindah tempat kerja selama masih dalam kategori sektor yang sama.
Perpanjangan Visa
Visa Tokutei Ginou I berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang. Total durasi maksimal adalah lima tahun (sumber).
Pembebasan Ujian
Terdapat pengecualian ujian bagi mantan peserta TITP dan caregiver EPA, sesuai ketentuan dari Kedutaan Jepang.
Sistem Penjamin dan Pengawasan
Pekerja di bawah visa ini akan mendapatkan pengawasan dari organisasi penjamin yang telah disetujui oleh otoritas Jepang.
7. Pertanyaan Umum Seputar Tokutei Ginou
Apakah usia maksimal dibatasi?
Tidak. Namun tergantung kebijakan perusahaan penerima.
Bisa mendaftar langsung dari Jepang?
Ya, terutama bagi peserta TITP yang masih aktif. Info: kemlu.go.id
Apakah bisa daftar tanpa lembaga?
Bisa. Prosedur tersedia di tautan visa resmi.
Ujian keterampilan ada di mana?
Saat ini tersedia untuk kategori care worker. Info lengkap: tautan ini
Bagaimana jika tidak punya sertifikat senmonkyuu?
Hubungi AO tempat magang untuk memperoleh hyouka chouso sebagai pengganti.
8. Perbandingan Tokutei Ginou I dan II
Fitur | Tokutei Ginou I | Tokutei Ginou II |
---|---|---|
Masa tinggal | Hingga 5 tahun | Tanpa batas waktu |
Izin membawa keluarga | Tidak | Ya |
Sektor pekerjaan | 12 sektor | Terbatas (teknik tinggi) |
Status tinggal | Terbatas | Tetap |
Hak perpanjangan visa | Ya | Ya |
9. Komitmen Kami untuk Anda
Kami memahami bahwa mengurus visa Tokutei Ginou adalah proses yang kompleks. PT Tensai Internasional Indonesia adalah lembaga kursus bahasa, penerjemah, dan hubungan industri Jepang-Indonesia yang terdaftar resmi di AHU Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kami hadir untuk membantu Anda di setiap tahapan.
Walau kami belum tentu sesempurna seperti paparan di atas, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami agar menjadi yang terbaik. Dimanapun Anda berada di Karawang, kami siap berdiskusi dan membantu kebutuhan Anda secara langsung.
Silakan hubungi kami melalui halaman kontak website atau klik tombol WhatsApp di bagian bawah halaman ini untuk informasi lebih lanjut mengenai program Tokutei Ginou. Kami siap membantu Anda membuka peluang kerja ke Jepang!